PROFILE PERPUSTAKAAN

SMK NEGERI 2 BANGLI

Sejarah Perpustakaan

Perpustakaan Sekolah adalah sebuah tempat penunjang kegiatan belajar mengajar dalam mencari sumber informasi dan sebagai sarana rekreasi baca di lingkungan sekolah. Mengingat bahwa sarana dan prasarana merupakan salah satu unsur Penunjang Pendidikan pada Satuan Pendirian Perpustakaan dan Perpustakaan merupakan kebutuhan anak didik dan meningkatkan kecerdasan dan keterampilan, maka sesuai dengan amanat Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003; PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan UU Perpustakaan No. 43 Tahun 2007,  maka SMK Negeri 2 Bangli memperoleh SK serah terima gedung Perpustakaan dengan No. SPK: 420/4470/DIKPORA.
Perpustakaan SMK Negeri 2 Bangli berada di bawah naungan sekolah.
Perpustakaan SMK Negeri 2 Bangli berdiri pada tahun 2015. Dulunya bangunan perpustakaan berada di bawah sebelah selatan hotel mini yang sekarang digunakan untuk ruang praktik siswa jurusan Jasa Boga. Pada tahun 2017 sampai sekarang  perpustakaan SMK Negeri 2 Bangli berpindah ke atas masih disebelah selatan hotel mini berada di lantai 2 dengan luas bangunan  216 m2.  Keberadaan perpustakaan SMK Negeri 2 Bangli sangat mendukung kelancaran kegiatan pembelajaran di lingkungan sekolah. Keberadaan perpustakaan untuk membantu proses kegiatan belajar mengajar guru, siswa, serta sebagai sarana rekreasi bagi siswa-siswi di sekolah.

VISI : 

Untuk Meningkatkan Ketaqwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kecerdasan Dan, Mempertinggi Budi Pekerti Dan Mempertebal Semangat Kebangsaan Dan Cinta Tanah Air Sehingga Dapat Menumbuhkan Manusia-Manusia Pembangunan Yang Dapat Membangun Dirinya Sendiri Serta Bersama-Sama Bertanggung Jawab Atas  Pembangunan Bangsa Berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional Yang Berdasarkan Pancasila Dan Uud 1945

MISI  :

  • Mengembangkan Minat Kemampuan Dan Kebiasaan Membaca Khususnya Serta
  •  Mendayagunakan Budaya Tulisan Dalam Segala Sektor Kehidupan.
  • Mengembangkan Kemampuan Mencari Dan Mengolah Serta Memanfaatkan.
  • Mendidik Siswa Agar Dapat Memelihara Dan Memanfaatkan Informasi.
  • Meletakkan Dasar – Dasar Ke Arah Mandiri.
  • Memupuk Dan Mengembangkan Minat Dan Bakat Siswa Dalam Segala Aspek.
  • Menumbuhkan Penghargaan Siswa Terhadap Pengalaman Imajinatif.
  • Mengembangkan Kemampuan Siswa Untuk Memecahkan Masalah Yang Dihadapi Atas Tanggungjawab Dan Usaha Sendiri.

Perpustakaan SMK Negeri 2 Bangli melayani pemustaka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
Layanan yang pemustaka dapatkan di perpustakaan antara lain:
• Layanan sirkulasi atau peminjaman dan pengembalian buku
• Layanan peminjaman buku paket untuk pembelajaran
• Layanan internet dengan menyediakan wifi area

Koleksi yang dimiliki perpustakaan SMKN 2 Bangli, sangat beragam. Dimulai dari buku pelajaran, buku teks atau dalam hal ini adalah buku umum non pelajaran yang terdiri dari fiksi dan non fiksi, koleksi referensi, peta dan globe.
Koleksi yang dapat dipinjam adalah koleksi buku teks, buku pelajaran, sedangkan koleksi referensi hanya boleh di baca di perpustakaan, atau dibawa ke kelas untuk pembelajaran. Koleksi buku teks dibagi menjadi 2, yaitu koleksi umum dan koleksi jurusan. Untuk memudahkan penataan dan pencarian, koleksi tersebut diorganisir dengan menggunakan sistem klasifikasi persepuluhan Dewey yang secara ringkas terpampang

Peminjaman Buku Teks Oleh Siswa :
1. Maksimal peminjaman sejumlah 4 eksemplar.
2. Waktu pinjam yang disediakan adalah 1 minggu.
3. Batas perpanjangan sampai dengan 5x.
4. Apabila tidak mengembalikan tepat waktu, dikenai denda.
5. Denda sebesar Rp 200,- / buku / hari.
6. Apabila siswa menghilangkan buku teks, siswa wajib menggantinya. Siswa dapat mengganti uang seharga buku, atau mengganti buku dengan buku yang sama.
7. Peminjaman Laporan PI maksimal 2 buah.
8. Buku Referensi hanya boleh dibaca di ruang perpustakaan. Tidak boleh dipinjam bawa pulangkan.
Peminjaman Buku Paket Oleh Siswa :
1. Siswa wajib mengisi form kartu pinjam buku paket.
2. Buku paket dapat dipinjam selama 1 semester atau 1 tahun pelajaran.
3. Peminjaman buku paket harus diketahui dan ditandatangani oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
4. Apabila buku paket yang dipinjamkan hilang, siswa wajib menggantinya dengan uang seharga buku ataupun dengan buku yang sama.
5. Surat Bebas Pustaka hanya diberikan jika siswa sudah tidak memiliki peminjaman.
Peminjaman Oleh Guru/Karyawan :
1. Peminjaman maksimal 10 judul buku
2. Waktu pinjam untuk buku paket selama 1 semester, dan untuk buku teks waktu pinjamnya 1 bulan.
3. Apabila melebihi batas waktu pinjam, guru/karyawan di kenai denda Rp. 200,- / buku / hari.
4. Apabila buku paket/buku teks yang dipinjamkan hilang, guru/karyawan wajib menggantinya dengan uang seharga buku ataupun dengan buku yang sama.
5. Buku referensi boleh dipinjam untuk di bawa ke kelas.
Peminjaman Oleh Pemustaka Luar :
1. Peminjaman maksimal 2 eksemplar
2. Meninggalkan kartu identitas
3. Alumni diberlakukan sebagai pemustaka luar
4. Pemustaka luar hanya boleh meminjam untuk difotokopi.